Studi Kasus :
Di Dunia orang eropa adalah penguasa, etnis tionghoa berada di
tengah, dan penduduk pribumi menduduki lapisan sosial terendah. Etnis tionghoa
di Indonesia mengisi kelas menengah dan melaksanakan fungsi ekonomi penting.
Memang ada, dan banyak, orang tionghoa miskin tetapi sebagai sebuah kelompok,
etnis tionghoa yang umumnya berdiam di daerah perkotaan secara ekonomis lebih
baik keadaannya daripada penduduk pribumi.
Banyak yang merasa bahwa etnis tionghoa adalah pendatang yang memiliki
kebudayaan asing dan ingin mengintregaskan kebudayaan tersebut ke tengah
masyarakat tempat mereka berada. Sebenarnya, aspek-aspek ekonomi dan budaya
merupakan dua bidang utama dari apa yang disebut masalah Cina.
Seperti disebutkan terdahulu, etnis tionghoa di Indonesia secara
ekonomis kuat, walaupun sedikit berlebihan untuk mengatakan bahwa mereka
menguasai ekonomi Indonesia. Karena kemarahan para pengusaha pribumi dan kelas
menengah yang sedang naik daun, seperti tercermin dalam kerusuhan anti-Cina
pada akhir tahun 1970-an, pemerintah kembali memberlakukan pemribumian dalam
bidang ekonomi. Hal ini merupakan
sesuatu yang logis untuk mengatakan bahwa masalah etnis tionghoa di Indonesia
karena kompleksitasnya dan prasangka kuat terhadap kelompok-kelompok minoritas.
Berbagai kebijakan yang bertentangan dan kondisi sosial politik menyebabkan
etnis tionghoa menjadi lebih sadar akan identitas mereka.
Teori
Talcot Parson :
Asumsi dasar dari pendekatan ini,
masyarakat terintegrasi atas dasar kata sepakat para anggotanya terhadap nilai
dasar kemasyarakatan yang menjadi panutannya. Jadi berdasarkan pandangan ini,
masyarakat terjadi karena kerjasama untuk mencapai suatu tujuan. Dimana
kesepakatan masyarakat tersebut menjadi general agreements yang memiliki
kemampuan mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan dari para anggotanya.
Masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi kedalam
suatu bentuk ekuilibrium (seimbang). Inti dari pendekatan ini harus ada
tanggung jawab sosial.
Anggapan dasar teori
struktural fungsionalis yaitu perubahan-perubahan dalam sistem sosial bersifat
gradual dan melalui penyesuaian, serta tidak bersifat revolusioner. Perubahan terjadi
melalui tiga macam kemungkinan, antara lain :
1.
Penyesuaian
sistem sosial terhadap perubahan dari luar (extra systemic change).
2.
Pertumbuhan
melalui proses diferensiasi struktural dan fungsionalis.
3.
Penemuan
baru oleh anggota masyarakat.
Kenyataan yang diabaikan dalam
pendekatan struktural fungsionalis :
1.
Setiap
struktur sosial mengandung konflik dan kontradiksi yang bersifat internal dan
menjadi penyebab perubahan.
2.
Reaksi
suatu sistem sosial terhadap perubahan yang datang dari luar (extra systemic
change) tidak selalu bersifat adjustive/tampak.
3.
Suatu
sistem sosial dalam waktu yang panjang dapat mengalami konflik sosial yang
bersifat visious circle.
4.
Perubahan
sosial tidak selalu terjadi secara gradual melalui penyesuaian, tapi juga
terjadi secara revolusioner.
Analisis Kasus :
Berdasarkan teori struktural fungsionalis, di tekankan kepada
keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat.
Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional
terhadap yang lain. Sebaliknya, jika tidak fungsional maka struktur itu tidak
akan ada atau hilang dengan sendirinya. Maka dari sini kita dapat melihat bahwa
budaya Indonesia merupakan suatu himpunan dari berbagai etnis yang tersebar di
seluruh Indonesia, dengan kekhasannya sendiri-sendiri. Jika memang budaya
Indonesia disepakati sebagai himpunan budaya, maka semestinya budaya keturunan
Tionghoa merupakan suatu bagian dari budaya Indonesia. Asimilasi yang terjadi,
seharusnya dibiarkan secara alami, tanpa perlu adanya kebijakan tersendiri,
yang dimasukkan dalam kebijakan negara. Karena proses asimilasi yang
dipaksakan, malah menimbulkan perlakuan yang diskriminatif.
Adalah kenyataan sejarah bahwa etnis Tionghoa merupakan bagian
integral bangsa kita, bagian yang tidak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia.
Oleh karenanya seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali dengan lapang dada
harus menerima keberadaan etnis Tionghoa secara utuh, apa adanya. Demikian juga
sebaliknya. Adalah tugas dan kewajiban seluruh etnis Tionghoa di Indonesia
untuk membangun bangsa dan negara yang adil dan makmur, demokratis, bersih dari
KKN, menjunjung tinggi penegakan hukum dan HAM. Sebaliknya seluruh jajaran
pemerintahan baik pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif harus memperlakukan
etnis Tionghoa sama dengan lainnya. Seluruh peraturan mulai dari UUD, hingga
keputusan Gubernur dan sebagainya harus bersih dari hal-hal yang berbau
diskriminasi.
Simpulan
:
Dalam kasus etnis keturunan Cina dan pribumi, faktor
renggangnya jarak sosial dan hubungan antar kedua etnis adalah disebabkan oleh masih kuatnya in group feeling penduduk etnis keturunan
Tionghoa terhadap kulturnya; anggapan kultur etnis
keturunan Tionghoa lebih tinggi dari komuniti pribumi; prasangka
stereotipe negatif terhadap penduduk pribumi yang pemalas, bodoh, tidak bisa
menggunakan kesempatan baik; steorotipe penduduk etnis pribumi terhadap etnis
keturunan Tionghoa disebut sebagai golongan yang maunya untung sendiri tanpa
melihat halal atau haram; diskriminasi pribumi
terhadap etnis keturunan Cina dalam kesempatan menduduki jajaran aparat
desa/pemerintahan; nilai-nilai dan kekuatan konflik yang ditunjukkan dengan
adanya perbedaan agama dan kesenjangan ekonomi di antara kedua etnis.
Berdasarkan pendekatan struktural fungsionalis, etnis Tionghoa
merupakan bagian integral bangsa kita, bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
bangsa Indonesia. Oleh karenanya seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali
dengan lapang dada harus menerima keberadaan etnis Tionghoa secara utuh apa
adanya dan demikian juga sebaliknya. Selain itu sepatutnya seluruh jajaran
pemerintahan baik pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif harus memperlakukan
etnis Tionghoa sama dengan lainnya. Seluruh peraturan mulai dari UUD, hingga
keputusan Gubernur dan sebagainya harus bersih dari hal-hal yang berbau
diskriminasi. Peran etnis Tionghoa sebagai bagian integral bangsa Indonesia
juga selayaknya harus bersama-sama komponen bangsa lainnya membangun bangsa dan
negara sesuai dengan apa yang kita cita-citakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar